Keadilan Hukum Dalam Putusan Perceraian Narapidana Perspektif Critical Legal Studies

Authors

  • Royyan Mahmuda Al’Arisyi Daulay Bapas Kelas II Pekalongan
  • Shinta Dewi Rismawati UIN KH. Abdurahman Wahid Pekalongan
  • Maghfur Ahmad UIN KH. Abdurahman Wahid Pekalongan

DOI:

https://doi.org/10.61682/restorative.v1i1.2

Keywords:

Convicts and Critical Legal Studies, , Divorce Lawsuit, Verstek Verdict

Abstract

Divorce is the right of every married couple in Indonesia to the extent of the reasons written in the marriage law. Prisoners are citizens who are given a criminal sentence in prison for a specified period of time. In a divorce trial involving a prisoner, often the judge's decision will be in the form of a verstek decision. This type of decision is made because convicts cannot attend court proceedings due to limitations in prison. This research assesses legal justice from the perspective of critical legal studies in viewing prisoners' divorce decisions in the form of verstek decisions. The research method used is juridical-normative research with a descriptive analytical approach. Data collection techniques were carried out using literature study methods that were relevant to the research object. The results of the research show that critical legal studies views that the verstek decision in prisoner divorce cases does not reflect the value of legal justice, only legal certainty. The recommendation is that efforts are needed to present post-modern regulations with values of justice, benefit and legal certainty, especially regarding the issue of prisoner divorce.

 

Abstrak

Perceraian merupakan hak setiap pasangan di Indonesia sesuai dengan alasan yang tertulis dalam undang-undang perkawinan. Narapidana merupakan warga negara yang diberikan hukuman pidana di dalam penjara untuk kurun waktu yang ditentukan. Apabila terjadi perceraian yang melibatkan narapidana, seringkali keputusan hakim akan berupa putusan verstek. Keputusan sedemikian dibuat karena narapidana tidak bisa menghadiri proses persidangan di pengadilan akibat keterbatasan di penjara. Penelitian ini menilai keadilan hukum perspektif critical legal studies dalam memandang putusan perceraian narapidana yang berupa putusan verstek. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis-normatif dengan pendekatan deskriptif-analitis. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan metode studi literatur yang relevan dengan objek penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa critical legal studies memandang putusan verstek kasus perceraian narapidana tidak mencerminkan nilai keadilan hukum, baru sekadar kepastian hukum saja. Rekomendasinya adalah perlu upaya untuk menghadirkan regulasi yang bersifat post-modern dengan nilai-nilai berkeadilan, berkemanfaatan, dan kepastian hukum, terutama dalam persoalan perceraian narapidana.

Keywords: Cerai Gugat, Narapidana dan Studi Hukum Kritis, Putusan Verstek

References

Ali, Prof. Dr. A., & Heryani, Dr. W. (2012). Sosiologi Hukum Kajian Empiris Terhadap Pengadilan (1st ed.). Kencana Prenada Media Grup.

Atmadja, I. D. G. (2013). Filsafat Hukum: Dimensi Tematis dan Historis. Setara Press.

Atmadja, I. D. G. (2018). Asas-Asas Hukum dalam Sistem Hukum. Kertha Wicaksana, 12(2), Article 2. https://doi.org/10.22225/kw.12.2.721.145-155

Azizah, L. (2007). Permasalahan Hukum Perceraian Yang Terjadi Antara Narapidana Dengan Istrinya (Studi di Pengadilan Agama Malang dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IA Lowokwaru Malang). Program Doktoral Universitas Muhammadiyah Malang.

Azzam, A. A. M., & Sayyed Hawwas, A. W. (2019). Fiqh Munakahat (A. M. Khon, Trans.; 6th ed.). Amzah.

Dardono, D. (2015). Critical Legal Studies: Posisi Teori dan Kritik. Kisi Hukum Majalah Ilmiah Hukum., 14(N0. 1).

Direktori Putusan. (n.d.-a). Retrieved September 27, 2021, from https://putusan3.mahkamahagung.go.id/direktori/putusan/zaeb5c6ccb68c7268009313134363330.html

Direktori Putusan. (n.d.-b). Retrieved October 7, 2021, from https://putusan3.mahkamahagung.go.id/search.html?q=putusan%20verstek&jenis_doc=putusan&cat=72ad007bdb08c14033b593604e8b2cdf&jd=&tp=&court=&t_put=2020&t_reg=&t_upl=&t_pr=

Handayani, D. (2020). Kajian Filosofis Prinsip Audi Et Alteram dalam Perkara Perdata. Jurnal Imiah Kebijakan Hukum, 2, 384–402.

Nugraha, N. (2019). Tingginya putusan verstek dalam perkara cerai gugat pada tahun 2018 di Pengadilan Agama Sumedang. Program Doktoral UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

Rahmatullah, I. (2021). Filsafat Hukum Aliran Studi Hukum Kritis (Critical Legal Studies); Konsep dan Aktualisasinya Dalam Hukum Indonesia. ADALAH, 5(3), Article 3.

Samosir, C. D. (2020). Penologi dan Pemasyarakatan. Penerbit Nuansa Aulia.

Suni, S. (2016). Cerai Gugat Istri Akibat Suami Masuk Penjara Menurut Hukum Islam Dan Hukum Positif (Studi Kasus di Pengadilan Agama Kelas IA Palembang). (Skripsi) [Other, UIN Raden Fatah Palembang]. http://eprints.radenfatah.ac.id/262/

Weruin, U. U. (2018). Postmodernisme dan Hukum Kritik Postmodernisme Hukum Terhadap Modernisme Hukum. Jurnal Muara Ilmu Sosial, Humaniora, Dan Seni, Vo.2(N0. 1), 240–253.

Widyakso, R. (2022). Tahanan Atau Narapidana Berhadapan Dengan Hukum Perdata (Perkawinan). https://badilag.mahkamahagung.go.id/artikel/publikasi/artikel/rendra-widyakso-s-h-s-h-m-h

Yahya, F., & Annisa, M. (2020). Putusan Verstek dalam Cerai Gugat Analisis Putusan Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh. El-Usrah: Jurnal Hukum Keluarga, 3.

Downloads

Published

10-09-2023

How to Cite

Daulay, R. M. A., Shinta Dewi Rismawati, & Maghfur Ahmad. (2023). Keadilan Hukum Dalam Putusan Perceraian Narapidana Perspektif Critical Legal Studies. Restorative : Journal of Indonesian Probation and Parole System, 1(1), 1–13. https://doi.org/10.61682/restorative.v1i1.2

Issue

Section

Articles