Peran Muhammadiyah Dalam Kebijakan Rehabilitasi Penyalahguna Narkotika di Indonesia

Authors

  • Royyan Mahmuda Al’Arisyi Daulay Bapas Kelas II Pekalongan

DOI:

https://doi.org/10.61682/restorative.v3i1.27

Keywords:

Narkotika, Rehabilitasi, Muhammadiyah

Abstract

Narkotika dalam konteks Indonesia saat ini merupakan salah satu persoalan bangsa yang termasuk kategori gawat darurat . Menurut Laporan BNN data global menunjukkan bahwa penyalahguna narkoba telah mencapai angka 296 juta jiwa, naik sebesar 12 juta jiwa jika dibandingkan dengan tahun 2023. Secara normatif, persoalan narkotika diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika berupa kebijakan rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika. Terdapat permasalahan pada jumlah penyalah guna yang mengakses layanan rehabilitasi, dan jumlah penyalahguna yang dihukum penjara.Muhammadiyah memiliki posisi yang signifikan dalam implementasi kebijakan rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika sebagai sebuah organisasi masyarakat. Langkah yang bisa dioptimalkan oleh Muhammadiyah, yaitu menyelenggarakan wajib lapor bagi penyalahguna narkotiak, melakukan edukasi dan pencegahan serta melaksanakan advokasi kebijakan terkait narkotika.

 

References

aanardianto. (2023a, January 9). Bantu Tangani Masalah Narkoba, Universitas Muhammadiyah Riau Dirikan Pusat Rehabilitasi. Muhammadiyah. https://muhammadiyah.or.id/2023/01/bantu-tangani-masalah-narkoba-universitas-muhammadiyah-riau-dirikan-pusat-rehabilitasi/

aanardianto. (2023b, November 21). Berikut Data Terbaru Kiprah 111 Tahun Muhammadiyah. Muhammadiyah. https://muhammadiyah.or.id/2023/11/berikut-data-terbaru-kiprah-111-tahun-muhammadiyah/

Afandi, F. (2022). Penelitian Hukum Interdisipliner Reza Banakar: Urgensi dan Desain Penelitian Sosio-legal. Undang: Jurnal Hukum, 5(1), Article 1. https://doi.org/10.22437/ujh.5.1.231-255

Ayuningtyas, A. R., Christian Natalud, Martha Istyawan &. Vallendiah. (2022). Pemetaan Masalah Dalam Implementasi Kebijakan Rehabilitasi Penyalahguna Narkotika Di Indonesia. Jurnal Kajian Stratejik Ketahanan Nasional, 5(1). https://doi.org/10.7454/jkskn.v5i1.10060

BNN, O. H. (2019, August 16). BNN Muhammadiyah Sepakat Berantas Narkoba. https://bnn.go.id/bnn-muhammadiyah-sepakat-berantas-narkoba/

BNN, O. H. (2024, June 27). HANI 2024: Masyarakat Bergerak, Bersama Melawan Narkoba Mewujudkan Indonesia Bersinar. https://bnn.go.id/hani-2024-masyarakat-bergerak-bersama-melawan-narkoba-mewujudkan-indonesia-bersinar/

Cahyaningtyas, I. (2019). REFORMASI BIROKRASI BADAN NARKOTIKA NASIONAL DALAM PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA NARKOTIKA. Jurnal Hukum Progresif, 7(2), 153170. https://ejournal.undip.ac.id/index.php/hukum_progresif/article/view/26625

Efendi, D., Kurniawan, N. I., & Santoso, P. (2021). From Fiqh to Political Advocacy: Muhammadiyahs Ecological Movement in the Post New Order Indonesia. Studia Islamika, 28(2), Article 2. https://doi.org/10.36712/sdi.v28i2.14444

KH. Tafsir: Muhammadiyah, NU dan Ormas Islam Bertanggungjawab Menghindarkan Masyarakat dari Narkoba. (2022, September 14). demakmu.com. https://demakmu.com/kh-tafsir-muhammadiyah-nu-dan-ormas-islam-bertanggungjawab-menghindarkan-masyarakat-dari-narkoba/

Nugroho, B., & Susilo, D. (2018). Problematika Penegakan Hukum (Law Enforcement) Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika di Wilayah Hukum Kota Surabaya. Justitia Jurnal Hukum, 2(2), Article 2. https://journal.um-surabaya.ac.id/Justitia/article/view/1639

Rizki, V. A., & Samosir, H. E. (2025). Strategi Dakwah Pimpinan Cabang Muhammadiyah Dalam Mengurangi Penyalahgunaan Narkoba: Di Kalangan Pemuda Kecamatan Medan Tembung Kota Medan. Ulumuddin: Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman, 15(1), 127146. https://doi.org/10.47200/ulumuddin.v15i1.2808

Sirrinawati, S., Katimin, H., Widijawan, D., & Winarso, H. (2021). PERANAN INSTITUSI PENERIMA WAJIB LAPOR (IPWL) DALAM REHABILITASI BAGI PECANDU DAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DI KABUPATEN CIAMIS (STUDI KASUS: IPWL INABAH II PUTRI SIRNARASA PANJALU): Array. Case Law : Journal of Law, 2(2), Article 2. https://doi.org/10.25157/caselaw.v2i2.2516

Unayah, N. (2016). INSTITUSI (PENERIMA) WAJIB LAPOR DALAM PENANGANAN KORBAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA: TANTANGAN DAN SOLUSI ALTERNATIF. Sosio Informa, 2(2), Article 2. https://doi.org/10.33007/inf.v2i2.218

Wirayuda, H., Dewi, A. A. S. L., & Widyantara, M. M. (2022). Upaya Rehabilitasi Bagi Penyalahguna Narkotika Oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Gianyar. Jurnal Konstruksi Hukum, 3(2), Article 2. https://doi.org/10.22225/jkh.3.2.4807.252-258

Published

30-04-2025

How to Cite

Daulay, R. M. A. (2025). Peran Muhammadiyah Dalam Kebijakan Rehabilitasi Penyalahguna Narkotika di Indonesia. Restorative : Journal of Indonesian Probation and Parole System, 3(1). https://doi.org/10.61682/restorative.v3i1.27

Most read articles by the same author(s)